Kaidah Bahasa Indonesia

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia, Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia dipergunakan bagi instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar.

IV. PENULISAN UNSUR SERAPAN
A C D E F G H I J K N O P Q R S T U V W X Y Z
Kata serapan yang berasal dari konsonan ganda.
Istilah asing yang mengandung akhiran serta penyesuaiannya secara utuh dalam bahasa Indonesia.

Visited 42 times, 1 visit(s) today